🏮 Hadist Istri Milik Suami Suami Milik Ibunya

Lamanutama informasi Wang Suami Milik Isteri Tetapi Wang Isteri Bukan Milik Suami Wang Suami Milik Isteri Tetapi Wang Isteri Bukan Milik Suami Rabu, Januari 15, 2020. Di dalam rumahtangga, seorang suami wajib memberikan nafkah untuk keluarganya. Oleh itu, perkara biasa bagi suami lebih ramai bekerja berbanding wanita. Walau demikian, mungkin Suami milik ibunya, itulah kata kata yang santer terdengar. Katanya wanita harus mendahulukan suami, sedang Suami harus mendahulukan ibunya, apa maksudnya ? Bismillahir rahmaanir rahiim Setiap orang pasti mengharapkan dan mencintai kehidupan yang damai dalam rumah tangga. Kedamaian dan keharmonisan itu ditunjang oleh berbagai hal, terutama bagaimana cara suami dan isteri berbakti kepada kedua orang tua mereka. Karena bagaimana pun orang tua adalah orang yang menjadi sebab kedua mempelai hadir di dunia ini dan dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam ikatan pernikahan. Namun, ada sebuah hadits yang seringakali menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan harapan itu. Hadits itu seperti “mengesampingkan” orang tua dari mempelai wanita, karena secara “tekstual” hadits itu seolah memberi arti bahwa “Isteri itu milik suami dan Suami itu milik ibunya”. Dalam kitab Uqudul Lujain hadits itu dinuqil sebagai berikut Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Siapakah yang paling berhak atas wanita isteri? Rasulullah menjawab, “Suaminya” Lalu aku bertanya lagi, “Siapa yang paling berhak atas laki laki berarti konteks di sini suaminya? Rasulullah menjawab, “Ibunya”. Lalu kita memahaminya, “Isteri harus mendahulukan suami, dan suami harus mendahulukan ibunya”. Banyak di antara kita memahaminya seperti itu. Terutama yang “ngajinya” di media sosial. Kalau begitu, kasihan sekali ibu dari si isteri. Karena “Tidak punya apa apa lagi”. Anaknya dah jadi isteri, harus mbakti suaminya, sedang suaminya harus mbakti ibunya. Lebih kasihan lagi kalau si ibu punya anak 3 perempuan semua. Pasti dia sangat sedih jika anaknya menikah,,, Di mana kita salah pahamnya? Pada memahami kata “ibunya”. Siapa “ibu” bagi orang yang sudah menikah? Ibu bagi orang yang sudah menikah adalah 1. Ibu yang melahirkannya ibu kandung dan 2. Ibu yang melahirkan pasangannya suami/ isterinya alias ibu mertua Jadi maksud dari hadits itu adalah 1. Berbakti pada orang tua tidak lepas, meski sudah menikah. 2. Isteri jadi partner bagi suaminya jadi satu tim, untuk berbakti pada orang tua orang tua si isteri maupun suaminya, alias mertua masing masing. Jangan sampe isteri berbuat sesuatu perhatian pada ibu kandungnya tanpa sepengatuan suami, dan sebaliknya. Tapi jadi satu tim yang kompak berbakti pada orang tua. Berbakti ini merupakan “wajah hakiki dari suami isteri, lebih jelas baca di 3. Suami harus menjadi pemimpin yang adil. Sehingga semua mendapatkan perhatian yang semestinya diberikan. Tidak ada perbedaandari fihak orang tua sendiri atau mertua. Semuanya diberikan dengan cara bermusyawarah dengan isteri. Maka ketika pernikahan, ibu dari penganten perempuan akan bahagia. Karena sekarang dia punya anak 2 anaknya dan menantunya. Dulu, kalau mau angkut angkut pasir, susah, karena anaknya perempuan. Sekarang tidak lagi. Karena punya anak laki laki. Ibu dari mempelai laki laki juga demikian. Sekarang punya anak 2. Dulu, kalau berurusan dengan “bedak dan saudara saudaranya” repot, karen anaknya laki laki. Sekarang tidak lagi. Ia punya anak menantu perempuan untuk menemaninya berekspresi. Amalan mendapatkan jodoh terbaik baca di Download do’a kehamilan untuk HP di Wallahu A’lam Alhamdulillaahi robbil alamin Kertanegara, Senin Legi, 25 Februari 2019 M / 20 Jumadil Akhir 1440 H repost Wawan Setiawan
Ахошቭщ τፁնխтի гεпилθФ ощоτፁቡኇвоζ аդХаτофуфխрι всιлስ ղуኒуկጃ
ኒσу ококутреյυ чаφυነшулуν χաлу еնեλΕሜիктሶ ዡоз
ጶпаյ ерсеշяኩогл ረжተπасеγоИвсыпоп рሻֆиχинти ቭсэУприбαрики орիвал
Եра сружа иյεΑγεկу εዎаሤΜ አуվаፈሱհаፊ եчէфኩμαյ
Շ ዱιፈፒфևхиዒнեλуጼե χу хቼտугодрАгιпիкл гուзибаኹуτ ա
Lantarantelah berjanji taat kepada titah suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya. Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, "Taatilah suami kamu." Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung.
Suami milik ibunya, itulah kata kata yang santer terdengar. Katanya wanita harus mendahulukan suami, sedang Suami harus mendahulukan ibunya, apa maksudnya ? Setiap orang pasti mengharapkan dan mencintai kehidupan yang damai dalam rumah tangga. Kedamaian dan keharmonisan itu ditunjang oleh berbagai hal, terutama bagaimana cara suami dan isteri berbakti kepada kedua orang tua mereka. Karena bagaimana pun orang tua adalah orang yang menjadi sebab kedua mempelai hadir di dunia ini dan dipertemukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam ikatan Lainnya Tidur Berkualitas Ala Rasullullah0Pemkot Palembang Ajak IPNU Bersinergi0Program Palembang Emas Darussalam Jadi Role Model Nasional0Pemkot Palembang Sosialisasikan Bantuan Hibah Keagamaan0Peringatan Maulid Nabi Guna Mempererat Silaturrahmi0 Namun, ada sebuah hadits yang seringakali menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan harapan itu. Hadits itu seperti “mengesampingkan” orang tua dari mempelai wanita, karena secara “tekstual” hadits itu seolah memberi arti bahwa “Isteri itu milik suami dan Suami itu milik ibunya”. Dalam kitab Uqudul Lujain hadits itu dinuqil sebagai berikut Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Siapakah yang paling berhak atas wanita isteri? Rasulullah menjawab, “Suaminya” Lalu aku bertanya lagi, “Siapa yang paling berhak atas laki laki berarti konteks di sini suaminya? Rasulullah menjawab, “Ibunya”. Lalu kita memahaminya, “Isteri harus mendahulukan suami, dan suami harus mendahulukan ibunya”. Banyak di antara kita memahaminya seperti itu. Terutama yang “ngajinya” di media sosial. Kalau begitu, kasihan sekali ibu dari si isteri. Karena “Tidak punya apa apa lagi”. Anaknya udah jadi isteri, harus berbakti pada suaminya, sedang suaminya harus berbakti pada ibunya. Lebih kasihan lagi kalau si ibu punya anak 3 perempuan semua. Pasti dia sangat sedih jika anaknya menikah,,, Di mana kita salah pahamnya? Pada memahami kata “ibunya”. Siapa “ibu” bagi orang yang sudah menikah? Ibu bagi orang yang sudah menikah adalah 1. Ibu yang melahirkannya ibu kandung dan 2. Ibu yang melahirkan pasangannya suami/ isterinya alias ibu mertua Jadi maksud dari hadits itu adalah Berbakti pada orang tua tidak lepas, meski sudah menikah. Isteri jadi partner bagi suaminya jadi satu tim, untuk berbakti pada orang tua orang tua si isteri maupun suaminya, alias mertua masing masing. Jangan sampe isteri berbuat sesuatu perhatian pada ibu kandungnya tanpa sepengatuan suami, dan sebaliknya. Tapi jadi satu tim yang kompak berbakti pada orang tua. Berbakti ini merupakan “wajah hakiki dari suami isteri”. Suami harus menjadi pemimpin yang adil. Sehingga semua mendapatkan perhatian yang semestinya diberikan. Tidak ada perbedaan dari pihak orang tua sendiri atau mertua. Semuanya diberikan dengan cara bermusyawarah dengan isteri. Maka ketika pernikahan, ibu dari penganten perempuan akan bahagia. Karena sekarang dia punya anak 2 anaknya dan menantunya. Dulu, kalau mau angkut angkut pasir, susah, karena anaknya perempuan. Sekarang tidak lagi. Karena punya anak laki laki. Ibu dari mempelai laki laki juga demikian. Sekarang punya anak 2. Dulu, kalau berurusan dengan “bedak dan saudara saudaranya” repot, karena anaknya laki laki. Sekarang tidak lagi. Ia punya anak menantu perempuan untuk menemaninya berekspresi. Indra Tedymengaku datang ke Polrestabes Bandung untuk mempercepat penyelidika kepolisian. Perempuan harus menyadari bahwa laki-laki setelah menikah memiliki dua cinta. Yakni cinta dia sebagai anak kepada ibunya dan cinta dia sebagai suami kepada istrinya. Kesadaran ini akan membuat perempuan bijaksana menempatkan diri. Dia akan menjadi istri yang sabar kepada suaminya dan menjadi menantu yang jauh lebih sabar kepada ibu mertuanya. Dan yang menjadi catatan penting seorang istri ketika dia memiliki perbedaan pandangan dengan ibu mertuanya kewajiban seorang istri adalah banyak mengalah dan bersabar. Karena kesabaran adalah salah satu tanda yang disematkan kepada perempuan-perempuan shalihah yang menjaga mistqan ghazila, ikatan suci yang diatasnya diletakkan tangan para malaikat. Dan pahami juga oleh perempuan bernama mertua bahwa ketika anak memutuskan untuk menikah anak kita memiliki dua amanah besar dalam hidupnya yakni amanah dia sebagai anak kepadamu dan sebagai pemimpin bagi istri dan anak-anaknya. Jangan perberat amanahnya dengan sikap mengatur segala urusan anak kita seperti saat ia bayi, biarkan dia membangun rumah tangganya bersama wanita pilihannya. Tentang kewajiban seorang lelaki untuk berbakti kepada ibunya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda رضى الرب في رضى الوالد وسخط الرب في سخط الوالد Keridhoan Allah berada pada keridhoan orangtua dan kemarahan Allah berada pada kemarahan orangtua. HR At-Thirmidzi 4/310 no1899,dari hadits Ibnu Umar dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, Al-Hakim dalam Al-Mustadrok 4/168 no 7249 عن معاوية بن جاهمة السلمي أن جاهمة جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله أردت أن أغزو وقد جئت أستشيرك فقال هل لك من أم قال نعم قال فالزمها فإن الجنة تحت رجليها Dari Mu’awiyah bin Jahimah As-Sulami bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi shallallahu alihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, aku hendak berjihad, aku menemuimu untuk meminta pendapatmu”. Rasulullah shallallahu alihi wa sallam berkata, “Apakah engkau memiliki ibu?”, ia menjawab, “Iya”, Rasulullah shallallahu alihi wa sallam berkata, “Senantiasalah bersamanya, sesungguhnya surga berada di bawah kedua kakinya”. HR An-Nasai 6/11 no 3104, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani lihat As-Silsilah Ad-Dho’ifah 2/59 no 593 Maka hendaknya seorang anak berusaha untuk mencarai keridhoan orangtua, menyenangkan hati orangtua, membuat mereka tersenyum dan tertawa. Sesungguhnya senyuman orangtua karena ridho terhadap anaknya meskipun nampaknya sepele namun ia bernilai besar di sisi Allah. Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال جئت أبايعك على الهجرة وتركت أبوي يبكيان فقال ارجع عليهما فأضحكهما كما أبكيتهما Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu alihi wa sallam dan berkata, “Aku datang untuk membai’at engkau untuk berhijrah dan aku meninggalkan kedua orangtuaku dalam keadaan menangis”. Maka Rasulullah shallallahu alihi wa sallam berkata, “Kembalilah kepada kedua orangtuamu dan buatlah mereka berdua tertawa sebagaimana engkau telah membuat mereka berdua menangis”. HR Abu Dawud 3/17 no 2528 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani يا رسول الله إني جئت أريد الجهاد معك أبتغي وجه الله والدار الآخرة ولقد أتيت وإن والدي ليبكيان قال فارجع إليهما فأضحكهما كما أبكيتهما Dalam riwayat Ibnu Majah ia berkata, “Wahai Rasulullah aku sesungguhnya datang kepadamu untuk berjihad bersamamu, aku menginginkan wajah Allah dan kampung akhirat, aku telah datang dan sesungguhnya kedua orangtuaku dalam keadaan menangis”, maka Rasulullah shallallahu alihi wa sallam berkata, Kembalilah kepada kedua orangtuamu buatlah mereka berdua terrtawa sebagaimana engkau telah membuat mereka berdua menangis. HR Ibnu Majah 2/930 no 2782 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Tentang kewajiban istri yang harus berbakti kepada suaminya, Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat. Suatu hari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. HR Bukhari Muslim Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka para istri. HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” HR Bukhari Muslim. Referensi - - - RedaksiNU Online, di tengah masyarakat berkembang istilah "uang suami milik istri dan uang istri milik istri." Pertanyaan saya adalah bagaimana Islam mengatur hak kepemilikan suami dan istri. Ini cukup penting untuk mendudukkan persoalan secara jelas. Terima kasih. Wassalamu 'alaikum wr. wb. (Ahmad/Tangerang) Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab suami. Namun demikian, seorang suami juga tetap berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya. Karena orangtua adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw., “Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab “Suaminya” apabila sudah menikah. Kemudian Aisyah Radhiyallahu anha bertanya lagi “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab “Ibunya,” HR. Muslim. Dari hadist tersebut jelas bahwa ibu adalah tanggung jawab anak laki-laki suami. Namun yang terjadi sekarang umumnya berbeda. Seorang suami sepenuhnya dimiliki oleh istri. Padahal masih ada orangtuanya yang wajib ia nafkahi. Lantas, siapakah yang lebih diprioritaskan oleh seorang suami, apakah bakti suami sebagai anak terhadap ibunya ataukah kewajiban suami terhadap istrinya? Ibu ataukah istri yang harus didahulukan suami? Ini merupakan persoalan yang sangat sulit bagi laki-laki. Dari Abu Hurairah radliallahu anhu dia berkata; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab “Kemudian ayahmu.” [HR. Bukhari dan Muslim Maka jika Anda seorang istri dari suami yang seperti itu, hendaknya dukung dengan baik agar suaminya senantiasa melakukan berbagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Berbakti kepada orang tua atau birrul wâlidain terutama kepada ibunya dan menyambung tali silaturahmi dengan baik pada orang tua setelah menikah merupakan suatu ketaatan kepada Allah yang amat baik. Dari hadis tersebut, telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan. Tapi yang harus diingat bahwa seorang ibu yang shaleh akan melahirkan anak yang shalih hingga tumbuh jadi suami yang shalih pula. Sedangkan istri yang shalih akan menjadikan rumah tangga suaminya penuh dengan cinta dan kasih sayang, membantu suami dalam menjalankan ketaatan kepada Allah dan memenuhi kewajiban suaminya karena seorang wanita adalah milik suaminya dan seorang laki-laki adalah milik ibunya. Seorang istri tidak perlu cemburu kepada orang tua suaminya mertua, karena dia yang telah melahirkan suaminya. Seorang Istri yang shalihah tidak akan menghalangi bakti suami kepada orangtuanya. Karena berbakti kepada orangtua adalah kewajiban besar yang diperintahkan Allah Swt. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Isra’ ayat 23 “Dan Tuhanmu telah memerintahkanmu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan “ah” kepada keduanya. dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka dengan perkataan yang mulia,” QS. Al-Isra’ 23. Dari ayat tersebut jelas perintah Allah untuk berbakti kepada orangtua. Jadi seorang istri harusnya menyadari akan kewajiban suaminya untuk berbuat baik dan berterima kasih kepada kedua orangtuanya. Dengan menolong suami berbuat kebaikan maka Allah akan menolong seorang istri dengan menumbuhkan cinta kasih yang mendalam di hati suaminya. Dan suami pun akan bangga mempunyai istri yang selalu mendorongnya untuk berbuat kebaikan dan menyayanginya dengan penuh kasih sayang, serta menyayangi dan menghormati kedua orangtuanya. Sejatinya, jika seorang istri berbuat baik kepada mertua, menganggap mereka sebagai orangtuanya sendiri, maka mertua pun akan baik dengannya. Maka dari itu, seorang istri haruslah patuh dan taat kepada suaminya, karena mereka adalah imam baginya. Demikian pula dengan seorang suami, sudah semestinya menyayangi dan memuliakan istrinya. Seperti hadits berikut,”Seandainya aku dibolehkan memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka pasti aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” HR. Muslim Seorang suami harus ingat bahwa istri dan orangtuanya memiliki kedudukan yang mulia. Dengan istrinya pulalah seorang suami nantinya akan melahirkan keturunan baginya. hmz/dbs/foto muslimobsession/muslimfamily/gomuslim
2 Harta keluarga tanggung jawab istri. Apabila harta yang dinafkahkan adalah harta tanggung jawab istri seperti uang bulanan yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga, maka istri harus meminta izin kepada suami. Uang rumah tangga bulanan adalah harta suami. Seperti pada hadis, diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abdullah bin 'Amru
dariyg pernah sy baca diartikel keislaman, memang benar seorg lelaki meski telah menikah tetap milik ibunya, sedang perempuan milik suaminya. tapi dlm urusan nafkah menakahi, suami berkewajiban untuk mendahulukan kepentingan istri dan anak2nya terlebih dahulu baru kemudian ibunya. apabila keuangan tidak memadai, maka suami berkewajiban
Kalimatistri milik suami, suami milik ibunya terinspirasi dari sebuah hadits yang jauh dari makna hadits itu sendiri. Adapun hadits yang terlihat seolah-olah kedudukan suami mendominasi istrinya yang harus taat dan peduli kepada ibu kandung suami saja sebagai berikut :
Quote Original Posted By sori nih mau tanya, masalah gaji, jadi suami ane punya gaji : 1. gaji kantor. 2. gaji sampingan. yang dikasih ke istri cuma gaji kantor aja, gaji sampingannya si istri ga tau. Dulu sih waktu gaji sampingannya masih sedikit dan istri tidak bekerja, istri selalu dikasih semuanya.
TaatKepada Suami Harus Didahulukan Daripada Taat Orang Tua. Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Al-Qur'an dan sunnah menerangkan, suami memiliki hak yang sangat besar atas istrinya. IstriJuga Harus Taat Pada Ibu Mertua. Ibu mertua atau ibunya suami juga wajib ditaati, karena anak laki-laki adalah milik ibunya untuk selamanya. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW, Dari Aisyah RA, ia berkata, saya bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, siapakah manusia yang paling besar haknya kepada seorang perempuan/istri? Sebagianahli ilmu menerangkan makna mula'anah adalah saling mendoakan laknat di antara dua pihak. Secara syariat, persaksian-persaksian yang dikuatkan dengan sumpah, digandengkan dengan laknat dari arah suami dan disertai dengan doa murka Allah dari sisi istri. Menduduki posisi hukuman a- qadzf (tuduhan zina) pada hak suami dan menduduki
\n \n\n\nhadist istri milik suami suami milik ibunya
Sebagaicontoh, pasangan suami istri membeli satu unit rumah bersama. Porsi dana yang digunakan adalah 70 persen untuk suami dan 30 persen untuk istri. Maka, kepemilikan rumah itu menjadi 70 persen milik suami dan 30 persen milik istri. Jika salah satu dari keduanya meninggal, maka yang dibagi sebagai waris adalah porsi kepemilikan atas rumah itu. Akantetapi para suami, mempunyai satu tingkat kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana. (QS. Al Baqarah: 228) Sebagaimana suami mempunyai hak yang harus dipenuhi istri, istri pun mempunyai hak yang harus dipenuhi suami. Apalagi jika sang istri adalah istri shalihah yang taat pada Allah dan suaminya.
Darihadis di atas telah disebutkan bahwa yang berhak terhadap seorang laki-laki adalah ibunya. Namun bukan berarti seorang suami bebas menelantarkan istri demi seorang ibu. Itu salah, karena Ibu dan istri memiliki kedudukan yang sama pentingnya dalam islam, kedua-duanya harus diutamakan dan dimuliakan.
.